Pejabat Irwasda Datangi Kediaman Korban Pemerasan Diduga Intimidasi dan Intervensi Tidak Benar

    Pejabat Irwasda Datangi Kediaman Korban Pemerasan Diduga Intimidasi dan Intervensi Tidak Benar
    Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono SIK, Minggu (2/7).

    MEDAN - Pejabat Irwasda yang mendatangi kediaman Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto (26) yang diduga bermaksud untuk mengintervensi dan mengintimidasi adalah tidak benar, Minggu (2/7/2023).

    Hal itu dijelaskan Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono SIK. 

    "Kami Bid Propam Polda Sumut melaksanakan perintah bapak kapolda untuk merespon cepat aduan dari saudara Deca dan Fury yang menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota yang nakal, " ungkap Dudung menjawab salah satu media online dalam pemberitaannya.

    Ia meluruskan disalah satu media online yang beredar bahwa kedatangan personil ke kediaman korban untuk mengintervensi dan mengintimidasi justru terbalik.

    "Respon cepat dari bapak Kapolda untuk memberikan pelayanan dumas, maka diperintahkan tim dumas Polda Sumut untuk memberikan pelayanan dumas agar korban merasa terlindungi dengan kedatangan tim tersebut dan kasus segera ditindak lanjuti, " terangnya.

    Lantas, kedatangan personil diartikan yang berbeda. Kabid Propam menilai bahwa waktu personil datang ke kediaman korban kurang tepat.

    "Hanya saja mungkin waktu yang tidak tepat, serta saudara Deca dan Fury masih mengalami trauma melihat anggota kita yang pakai seragam, jadi itu kejadian sebenarnya, " jelas Dudung.

    medan sumut
    Alam SP

    Alam SP

    Artikel Sebelumnya

    Kabid Propam Polda Sumatera Utara Berani...

    Artikel Berikutnya

    Sederet Oknum Polisi Nakal Diproses Bid...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ervina Afnita Tegaskan Dirinya Sudah Cerai Dengan SIPD
    Korban Pembacokan Kamiso Adalah Mantan Ketua PAC PP Medan Tembung
    Melintas di Depan Tempat Hiburan Malam New Zone, Warga Kampung Aur Dilempar Diduga Genk Motor OD
    Kamaruddin Simanjuntak Suruh Borgol Kamiso, Praktisi Hukum: Kesannya Intervensi
    Dobrak Rumah Warga dan Diduga Lakukan Penganiayaan, GS Dilaporkan ke Polrestabes Medan

    Ikuti Kami