Polres Pelabuhan Belawan Tutup Lokasi Judi Milik Asen di Simpang Martubung dan di Jalan Inspeksi, di Jalan Jala Masih Beroperasi

    Polres Pelabuhan Belawan Tutup Lokasi Judi Milik Asen di Simpang Martubung dan di Jalan Inspeksi, di Jalan Jala Masih Beroperasi
    Gambar: Ilustrasi

    MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan mulai komitmen membantu program Kapolri dengan menutup lokasi - lokasi judi di wilayah hukumnya.

    Salah satunya, lokasi judi di Jalan Inspeksi milik pengusaha bernama Asen yang sebelumnya beroperasi selama 24 jam, lokasi tersebut sebelumnya juga menjadi tempat bermain - anak balita.

    Tidak hanya itu, lokasi judi tembak ikan milik Asen yang berada di Simpang Martubung, tepatnya di depan SPBU juga terlihat tutup.

    Menurut warga, penutupan lokasi judi milik Asen ini sudah berlangsung selama satu Minggu, itu terlihat dari pintu yang tergembok dan tidak ada cahaya penerangan dari luar maupun dari dalam.

    "Uda seminggu tutup, " sebut pria yang berada disekitar lokasi, Senin (5/8/2024).

    Warga yang lain mengatakan, lokasi  judi tembak ikan milik Asen bukan hanya berada disitu saja, melainkan berada juga di Kelurahan Terjun dan di Jalan Jala, Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, tepatnya di warung berpagar seng.

    Setelah ditelusuri, ternyata ucapan warga yang mengatakan bahwa lokasi judi tembak ikan Milik Asen berpindah tempat ternyata benar.

    Pantauan awak media, selain dijadikan tempat bermain judi tembak ikan, lokasi yang berada di Jalan Jala yang berpagar seng itu juga dijadikan tempat mabok.

    Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP saat dikonfirmasi melalui pesan singkat sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan. Namun sangat disayangkan bahwa lokasi judi tembak ikan di Jalan Jala berdekatan dengan lokasi judi di Komplek Marelan Poin yang sebelumnya pernah ditutup terlebih dahulu oleh Polres Pelabuhan Belawan.

    "Lucu ya, lokasi judinya ditutup tapi tidak ada yang ditangkap oleh Polres Pelabuhan Belawan. Artinya sebelum ditutup kan pihak pengusaha sudah dikabari terlebih dahulu oleh pihak terkait. Kalau benar - benar serius mau ditutup, pasti Polisi datang secara mendadak dan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, " ungkap FA.

    Diakhir keterangan nya, FA yang kesehariannya melintas dilokasi judi tembak ikan saat memberikan informasi kepada awak media mengatakan bahwa wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dipenuhi dengan meja judi tembak ikan milik Asen.

    "Rata - rata disini punya Asen semua, " tutupnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Penambang Emas Ilegal di Kabupaten Dairi...

    Artikel Berikutnya

    Lokasi Narkoba di Jalan Jermal Pindah Tempat,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami