Diduga Gunakan Data Pribadi dan Palsukan Tanda Tangan, Arman Zebua Buat Laporan ke Polda Sumut

    Diduga Gunakan Data Pribadi dan Palsukan Tanda Tangan, Arman Zebua Buat Laporan ke Polda Sumut
    Arman Zebua resmi membuat laporan ke Polda Sumatera Utara, Kamis (4/5).

    MEDAN - Arman Zebua (42) resmi melaporkan CV. NB ke Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan atas dugaan tindak pidana pemalsuan, Kamis (4/5/2023) pukul 21:00 Wib.

    Dalam laporannya, Arman merasa menjadi korban dalam beberapa kegiatan proyek yang dikerjakan CV. NB yang mempergunakan data pribadi serta memalsukan tandatangannya. Arman diposisikan sebagai tenaga teknik atau pelaksana dilapangan serta penanggung jawab proyek.

    Arman sendiri mengetahui hal itu sejak awal bulan Januari 2023, pada saat dirinya berada di Medan.

    Untuk itu, Arman mencari informasi dari berbagai sumber, dan mendapatkan catatan laporan kemajuan pekerjaan mingguan yang masih mencatut nama dan tanda tangannya, salah satunya dalam pembangunan lanjutan jalan dari Dusun lll Desa Maziaya menuju Dusun ll, Desa Lombuzaua, Kecamatan Lotu dengan nomor  kontrak 620/40/SP/PPK/-1/BM/PUPR/2022 dengan nilai kontrak Rp. 481.120.300, 00 (Empat Ratus Delapan Puluh Satu Seratus Dua Puluh Ribu Tiga Ratus Rupiah).

    Selain itu, didalam dokumen kontrak pekerjaan kontruksi antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan CV. NB tercatat satuan kerjanya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara terdapat data diri atas nama Arman Zebua.

    Nilai kontrak Rp. 187.259.000 (Seratus Delapan Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan nomor surat perjanjian 610/01/SPK/PPK-AG/DAU Perkim/2022, tanggal 13 Juli 2022 dengan nama paket pembangunan parit beton di Dusun V, Desa Maziaya, Kecamatan Lotu.

    Kepada awak media, Arman Zebua berharap kepada Polda Sumatera Utara untuk mengusut siapa dalang pelaku penggunaan data pribadinya serta yang memalsukan tanda tangannya tersebut.

    "Saya berharap kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra untuk mengusut tuntas siapa yang dengan ilegal mempergunakan data pribadi saya serta memalsukan tanda tangan saya, " tegasnya.

    Arman juga menunjukan bukti laporannya yang bernomor LP/B/532/V/2023/SPKT Polda Sumatera Utara, tanggal 4 Mei 2023, pukul 14:50 Wib.

    Terpisah, pihak CV NB saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan keterangan resminya.

    medan sumut
    Alam SP

    Alam SP

    Artikel Sebelumnya

    Hasil Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin...

    Artikel Berikutnya

    Ketua LBH Gelora Surya Keadilan Minta Kasat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Korban Pembacokan Kamiso Adalah Mantan Ketua PAC PP Medan Tembung
    Melintas di Depan Tempat Hiburan Malam New Zone, Warga Kampung Aur Dilempar Diduga Genk Motor OD
    Kamaruddin Simanjuntak Suruh Borgol Kamiso, Praktisi Hukum: Kesannya Intervensi
    Dobrak Rumah Warga dan Diduga Lakukan Penganiayaan, GS Dilaporkan ke Polrestabes Medan
    Polsek Percut Sei Tuan Jelaskan Awal Mula Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Ruangan Juru Periksa

    Ikuti Kami