MEDAN - Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang adanya aktifitas perjudian Dadu yang berada di Komplek perumahan Kimsa, Jalan Berlian Sari, Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara diwarnai numpang foto Selfi.
Polsek Delitua yang mendatangi lokasi tidak menemukan adanya perjudian yang dimaksud. Hal itu dijelaskan Kapolsek Deli Tua melalui Kanit Reskrim, AKP Maruli Tua Siregar.
"Sesampai dilokasi Team tidak ada menjumpai/mendapati yang namanya judi Dadu, ataupun permainan judi lainnya, kemudian team memberikan himbauan kepada masyarakat apabila ada ditemukan atau melihat aktifitas perjudian dadu untuk segera memberitahukan kepada unit Reskrim Polsek Delitua, " ucap Kanit Reskrim, Kamis (1/8/2024) sekira pukul 13.30 Wib.
Ucapan Kanit Reskrim bertentangan dengan sumber media ini, setelah dilakukan pengecekan ke lokasi judi dadu, esoknya para pemain pada berdatangan untuk mengadu nasib.
"Modus aja itu Polsek ke lokasi judi dadu, ini lagi ramai di lokasi judi dadu, " ucap sumber media ini yang meminta namanya dirahasiakan.
Sumber juga menyebutkan, pengusaha judi dadu inisial AJ sedang mengguncang dadu dikelilingi para pemain.
"Lagi guncang dadu nya dia, " tegasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Kapolda Sumatera Utara telah menerima informasi adanya lokasi judi dadu yang digelar oleh AJ, namun sampai saat ini belum ada penindakan dari Polda Sumatera Utara maupun Polsek Delitua.
Sebelumnya, lokasi tersebut sudah digerebek oleh Polrestabes Medan, namun sayangnya pemain dilepas dengan jaminan diduga 20 juta rupiah.