DELISERDANG - Pernyataan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang menyebutkan berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara bertentangan dengan warga Jalan Jermal 7, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Warga yang sudah resah dengan lokalisasi narkoba di Jalan Jermal menantang Kapoldasu untuk membuktikan komitmennya.
Menurut warga, peredaran narkoba di tempat tinggalnya cukup pesat. Adapun penggerebekan yang dilakukan Satnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara hanya mengamankan pemakai - pemakai narkoba saja, sedangkan para pengedar besar serta bandarnya tidak pernah tersentuh.
"Sering digerebek, tapi pemakainya saja yang ditangkap, sedangkan bandar tidak pernah terdengar ditangkap, " ungkapnya sambil mengingatkan awak media untuk tidak menuliskan namanya dipemberitaan untuk menjaga keamanan dirinya.
Dia juga menyebutkan, peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 diprakarsai oleh pemuda yang namanya sudah sangat harum di telinga kepolisian namun tidak berani menyeretnya ke kantor polisi.
"Barang GS itu, , , mana bisa masuk barang lain disitu, " sambungnya, Jum'at (9/8).
Warga yang ingin hidupnya tenang dan damai tersebut berharap kepada Kapolda Sumatera Utara untuk benar - benar memberantas narkoba agar tindak kejahatan di wilayahnya menurun.
"Yang jual inisial M, barangnya milik GS, " terangnya kepada beberapa awak media.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Saya tegaskan kepada seluruh personel jajaran Polda Sumut untuk memerangi peredaran narkoba karena menjadi musuh bersama, " tegasnya, Jumat (9/8).
Whisnu mengatakan, Polda Sumut beserta jajaran terus melakukan upaya pemberantas peredaran narkoba serta penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di Sumatera Utara.
"Dengan gencarnya penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba diharapkan Sumatera Utara menjadi provinsi maju di Indonesia bebas narkoba, " katanya.
Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri ini menuturkan peredaran narkoba menjadi salah satu faktor utama penyebab terjadinya aksi kejahatan di Sumatera Utara. Dimana rata-rata para pelaku kejahatan terbukti mengonsumsi narkoba saat beraksi.
"Maka dari itu penindakan narkoba harus digencarkan. Saya juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk tidak membekingi narkoba, apabila terbukti akan ditindak tegas, " pungkasnya.