SIMALUNGUN - Kecelakaan maut terjadi menewaskan Dwi Hariadi (35) akibat terjepit di dalam truck tronton Mitshubishi B 9770 MU, yang dikemudikannya bersama Agung Dermawan (19) akibat kurang hati-hati hingga mengakibatkan truck terbalik.
Peristiwa itu terjadi di Jalan umum Kilometer 57 - 58 jurusan Pematangsiantar - Tobasa, Girsang II, Kelurahan Girsang Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Rabu (09/09/2020) sekira pukul 23.00 wib.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., dalam laporan Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan, S.I.K., diteruskan Kanit Laka Lantas IPDA Ramadhan Siregar melalui pesan selular menyampaikan pers rilis terkait kronologi kecelakaan itu.
Dwi Hariadi, pengendara truck tronton bernopol B 9970 MU, mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian, selanjutnya dievakuasi ke RSUD Parapat. Diketahui, pria ini warga jalan Karya Dame, Gang Rukun, Nomor 6 B, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Sedangkan, Agung Dermawan warga Desa Bunut, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan merupakan seorang mahasiswa. Pria ini penumpang truck yang juga mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian, kemudian di evakuasi ke RSUD Parapat.
Sebelum terjadinya kecelakaan, menurut IPDA Ramadhan Siregar menerangkan, Truck tronton B 9970 dikemudikan Dwi Hariadi meluncur dari arah Kabupaten Tobasa menuju ke Kota Pematangsiantar dan melaju dalam kondisi kecepatan sedang.
"Situasi jalan menurun lalu menikung, diduga pengemudi truck tidak hati-hati saat tiba di lokasi kejadian, " kata Ramadhan.
Akibatnya, lanjut IPDA Ramadhan, pada saat itu pengemudi tidak dapat mengendalikan kenderaannya, sehingga mobil selip dan terbalik ke beram jalan sebelah kanan arah jurusannya mengakibatkan laka lantas.
“Personil Unit Laka Lantas melakukan olah tempat kejadian, mengumpulkan keterangan saksi. Saat ini ke dua korban yang meninggal dunia telah dievakuasi ke RSUD Parapat, ” pungkas Kanit Laka Lantas mengakhiri.
(Amry Pasaribu)