Polda Sumut Kembali Ungkap 44 Kasus Jaringan Narkotika, 60 Pelaku Ditangkap

    Polda Sumut Kembali Ungkap 44 Kasus Jaringan Narkotika, 60 Pelaku Ditangkap
    Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (18/9).

    MEDAN - Polda Sumut terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

    Dalam sehari penindakan (18-19 September 2023), Polda Sumut bersama polres jajaran berhasil kembali mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap sebanyak 60 pelaku jaringan narkotika.

    Ke 60 pelaku jaringan narkotika yang ditangkap Polda Sumut bersama polres jajaran itu terdiri dari 23 orang pemakai dan 37 orang jaringan narkotika. 

    Dari tangan para pelaku turut disita barang bukti berupa sabu seberat 1, 118 kg, ganja seberat 43, 27 gram, sepeda motor 6 unit, mobil 1 unit serta uang tunai Rp3.705.000 hasil transaksi jual beli narkoba.

    Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

    "Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara, " terangnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumut Gencar Berantas Peredaran dan...

    Artikel Berikutnya

    Polrestabes Medan Kembali Gerebek Lokasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim

    Ikuti Kami