SIMALUNGUN - Sariyah (77) warga Huta II, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan Ia menderita tekanan batin, terkait himpitan ekonomi, akhirnya nekat gantung diri mengakhiri hidupnya.
Informasi sebelumnya diperoleh, sepulang dari sekolahnya Suci (15) berjalan ke arah belakang rumah dan Ia sontak terkejut, langsung menjerit dan wargapun spontan berhamburan mendatangi asal suara teriakan di belakang rumah milik Juliardi.
Menurut Kapolsek Perdagangan AKP Josia, S.H., M.H., saksi yang pertama kali mendapati jasad korban di belakang rumah Juliardi warga Huta II, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, . Rabu (12/10/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
"Kondisi saat ditemukan jasad korban, pada leher masih terjerat simpul tali nylon warna abu-abu dan terikat ke batang pohon rambutan, " sebut AKP Josia dalam keterangan tertulisnya.
Kemudian, AKP Josia mengatakan, setibanya di lokasi, personel Polsek Perdagangan melakukan olah tempat kejadian perkara dan dibantu warga sekitar melakukan evakuasi terhadap jasad Sariyah, seterusnya dibawa ke rumah duka.
"Petugas dari Polsek Perdagangan tiba di lokasi dan selanjutnya melakukan olah TKP, serta melakukan interogasi kepada saksi saksi, " imbuhnya.
Lebih lanjut, AKP Josia menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan petugas medis dari Puskesmas Marihat Bandar yakni, Masrin Saragih didampingi petugas Polsek Perdagangan dan disaksikan oleh keluarga korban, melakukan visum luar.
"Ditemukan luka bekas jeratan tali pada leher korban dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, " terang Kapolsek Perdagangan.
Kapolsek AKP Josia menambahkan, keluarga korban menyakini korban murni melakukan bunuh diri hingga meninggal dunia di tempat dan kepada petugas dari Polsek Perdagangan meminta untuk tidak dilakukan Autopsi pada mayat korban
"Pihak keluarga membuat surat pernyataan bermaterai dibubuhi tanda tangan dan diketahui pemerintahan Nagori setempat, " kata AKP Josia.
Seterusnya, saat di lokasi IPTU Dwi Iven Siregar selaku Kanit Intelkam dan juga Pawas bersama Kanit Reskrim IPTU Edy Syahputra, S.H., M.H., dan Ka. SPK AIPTU H. Damanik melaksanakan tindak lanjut laporan temuan mayat non Pidana.
Selain itu, tampak di lokasi personel Unit Reskrim BRIPKA J Napitupulu dan petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, seutas tali nilon warna abu abu sepanjang +/ - 5 meter, satu potong celana pendek warna abu-abu dan satu potong baju kemeja biru corak putih.