Nek Sariah Nekat Gantung Diri, Kapolsek Perdagangan: Dugaan alami konflik ekonomi keluarga

    Nek Sariah Nekat Gantung Diri, Kapolsek Perdagangan: Dugaan alami konflik ekonomi keluarga
    Periksa jasad Almh. Sariyah di rumah duka

    SIMALUNGUN - Sariyah (77) warga Huta II, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan Ia menderita tekanan batin, terkait himpitan ekonomi, akhirnya nekat gantung diri mengakhiri hidupnya.

    Informasi sebelumnya diperoleh, sepulang dari sekolahnya Suci (15) berjalan ke arah belakang rumah dan Ia sontak terkejut, langsung menjerit dan wargapun spontan berhamburan mendatangi asal suara teriakan di belakang rumah milik Juliardi.

    Menurut Kapolsek Perdagangan AKP Josia, S.H., M.H., saksi yang pertama kali mendapati jasad korban di belakang rumah Juliardi warga Huta II, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, . Rabu (12/10/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

    "Kondisi saat ditemukan jasad korban, pada leher masih terjerat simpul tali nylon warna abu-abu dan terikat ke batang pohon rambutan, " sebut AKP Josia dalam keterangan tertulisnya.

    Kemudian, AKP Josia mengatakan, setibanya di lokasi, personel Polsek Perdagangan melakukan olah tempat kejadian perkara dan dibantu warga sekitar melakukan evakuasi terhadap jasad Sariyah, seterusnya dibawa ke rumah duka.

    "Petugas dari Polsek Perdagangan tiba di lokasi dan selanjutnya  melakukan olah TKP, serta melakukan  interogasi  kepada saksi saksi, " imbuhnya.

    Lebih lanjut, AKP Josia menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan petugas medis dari Puskesmas Marihat Bandar yakni, Masrin Saragih didampingi petugas Polsek Perdagangan dan disaksikan oleh keluarga korban, melakukan visum luar.

    "Ditemukan luka bekas jeratan tali pada leher korban dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, " terang Kapolsek Perdagangan.

    Kapolsek AKP Josia menambahkan, keluarga korban menyakini korban murni melakukan bunuh diri hingga meninggal dunia di tempat dan kepada petugas dari Polsek Perdagangan meminta untuk tidak dilakukan Autopsi pada mayat korban 

    "Pihak keluarga membuat surat pernyataan bermaterai dibubuhi tanda tangan dan diketahui pemerintahan Nagori setempat, " kata AKP Josia.

    Seterusnya, saat di lokasi IPTU Dwi Iven Siregar selaku Kanit Intelkam dan juga Pawas bersama Kanit Reskrim IPTU Edy Syahputra, S.H., M.H., dan Ka. SPK AIPTU H. Damanik melaksanakan tindak lanjut laporan temuan mayat non Pidana.

    Selain itu, tampak di lokasi personel Unit Reskrim BRIPKA J Napitupulu dan petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, seutas tali nilon warna abu abu sepanjang +/ - 5 meter, satu potong celana pendek warna abu-abu dan satu potong baju kemeja biru corak putih.

    sumut simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Kasus Pencurian Aset PT Kinra, Ini...

    Artikel Berikutnya

    Tim Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami