Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Pekerja Akan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

    Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Pekerja Akan Dilaporkan ke Polrestabes Medan
    Mantan pekerja diduga Gelapkan uang perusahaan akan dilaporkan ke Polrestabes Medan.

    MEDAN - Seorang pengusaha di Komplek Tomang Elok merasa dirugikan oleh seorang kasir atau GRO. Pasalnya, diduga uang penjualan minuman dibawa kabur.

    Selain itu, wanita dengan nama panggilan Lisa juga tidak memiliki etikat baik dengan tidak mengangkat telepon dari pihak pengusaha. Kepada awak media, pengusaha mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah.

    "Hutang dia gak dibayar, uang minuman juga dibawa kabur, " jelas pengusaha.

    Merasa dirugikan, pihak pengusaha akan mengambil upaya hukum untuk membuat efek jera wanita yang pernah menjadi karyawannya.

    "Rencananya akan kami laporkan ke Polrestabes Medan, biar menjadi efek jera bagi dia, " sambungnya.

    Terpisah, Lisa yang coba dikonfirmasi untuk menjelaskan kejadian yang menimpa dirinya belum memberikan keterangan resminya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Palsukan Surat Ahli Waris, Boimin...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Salah Tangkap, Polres Binjai Digeruduk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Dokter Gigi: Kesehatan Mulut dan Gigi untuk Kualitas Hidup yang Lebih Baik
    Misteri Kendaraan Berubah Warna di Gudang Satlantas Polrestabes Medan Belum Terungkap
    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    KPU Sumut Gelar Deklarasi Kampanye Damai

    Ikuti Kami