SIMALUNGUN - Kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah semi permanen diduga akibat arus hubungan pendek listrik, sebuah steker listrik digunakan untuk menyambung arus listrik ke Rice Cooker, dipararel ke satu unit kulkas yang terpasang pada dinding dapur rumah itu.
Informasi dihimpun, akibat peristiwa kebakaran Itu, empat (4) kepala rumah tangga diketahui menempati ruangan yang disekat-sekat dan menghuni rumah semi permanen itu akhirnya kehilangan tempat tinggal di jalan Al Hikmah, Huta VI, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (08/09/2020) sekira pukul 10.30 WIB.
Dalam peristiwa yang tak menimbulkan korban jiwa itu, menurut warga di sekitar dan juga keterangan saksi Ani Tun (56) menyebutkan semula melihat asap tebal yang keluar dari dalam rumah, persis dari arah depan sebelah kanan dan dalam hitungan detik ternyata api yang membesar akhirnya menjalar di seluruh bagian rumah.
"Mula - mula aku lihat asap hitam mengepul, rupanya di sebelah kanan rumah itu api menjalar di dalam rumah sebentar rumah sudah terkepung api dan membakar seluruh bagian rumah, " katanya saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian di lokasi pagi itu.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo S.I.K., dalam laporan disampaikan Kapolsek Perdagangan AKP Josia, S.H, M.H., diteruskan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, S.H., menyampaikan keterangan pers melalui pesan selularnya mengatakan penyebab kebakaran satu unit rumah semi permanen itu akibat hubungan arus pendek listrik.
"Dari hasil penyidikan dan identifikasi oleh Tim Inafis Polres Simalungun, sumber api awalnya berasal dari stop kontak listrik, letaknya pada dinding dapur yang biasa digunakan penghuni rumah, untuk Rice Cooker dan Kulkas, " sebut Lukman Hakim Sembiring, Selasa (08/09/2020) sekira pukul 20.06 WIB.
Ditambahkannya, personil Polsek Perdagangan mengamankan sekitar lokasi, setelah menerima laporan masyarakat terkait peristiwa kebakaran rumah semi permanen itu dan segera menghubungi personil Unit Pemadam Kebakaran milik KEK Sei Mangkei, di wilayah Kecamatan Bosar Maligas.
"4 (Empat) kepala rumah tangga menempati dan menghuni rumah semi permanen kehilangan tempat tinggalnya dan peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Diperkirakan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah, " tambahnya.
Ke empat kepala rumah tangga yang kehilangan tempat tinggalnya, kata Lukman Hakim Sembiring menerangkan, masing - masing Rosida boru Manurung (66), Nurlela Sinaga (33), Darwin Sinaga (31) dan Edi Sinaga (29), selama ini menghuni rumah semi permanen yang kini telah hangus terbakar, rata dengan tanah.
Dalam laporan Kapolsek Perdagangan disebutkan kerugian akibat kebarakan rumah semi permanen itu, berdasarkan keterangan korban yaitu satu buah Sertifikat Tanah, hak milik atas nama Nurlela Sinaga, Surat Keterangan Tanah yang dikeluarkan Kepala Desa atas nama pemilik Duramin Sinaga.
Selanjutnya, kerugian korban berupa Sertifikat Tanah hak milik atas nama Darwin Sinaga, 2 (Dua) unit sepeda motor jenis Yamaha Mio, 1 (Satu) BPKB dan STNK sepeda motor jenis Yamaha Mio atas nama Nurlela Sinaga.
Kerugian lainnya, 1 (Satu) unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU, 1 (Satu) buah BPKB dan STNK sepeda motor jenis Suzuki Satria FU atas nama Darwin Sinaga. Termasuk beberapa perhiasan emas milik korban dan seluruh kerugian ditaksir senilai Rp 250.000.000, - (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Lebih lanjut, personil Polsek Perdagangan usai melakukan olah tempat kejadian, kemudian memasang garis polisi dan mengamankan sejumlah barang bukti dari sekitar lokasi rumah yang terbakar.
"Dari TKP, personil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah broti bekas terbakar sepanjang 60 cm, 1 (satu) buah Rice Cooker yang terbakar dan 1 (satu) unit Meteran Listrik yang terbakar, " tutup Kasubbag Humas Polres Simalungun.
(Amry Pasaribu)